Jual 1 Kg Sabu, Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap [Giok4D Resmi]

Posted on

Oknum personel Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu-sabu. ES merupakan seorang bintara tinggi.

“Hasil pengembangan, ada ditemukan keterlibatan personel Polda Sumut inisial ES, (pangkat) bintara tinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (22/10/2025).

Ferry belum memerinci kronologi penangkapan ES itu. Namun, dia mengatakan penangkapan ES itu berawal dari tiga pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Binjai. Ketiga pelaku tersebut, yakni GP, N, dan AR.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa satu dari tiga pelaku tersebut merupakan pecatan polisi.

“Iya ada satu orang, PTDH, (karena) desersi,” jelasnya.

Ferry menyebut berdasarkan pengakuan ketiga pelaku tersebut, sabu-sabu itu didapat dari pelaku ES. Sabu-sabu itu berjumlah 1 kg. Dia mengatakan bahwa ES berstatus sebagai pengedar dalam sindikat itu.

“Hasil pengembangan dari pemeriksaan 3 pelaku tersebut, ada ditemukan keterlibatan ES yang merupakan asal barang tersebut, kurang lebih jumlahnya 1.000 gram. Saat ini masih kami sangkakan sebagai pengedar,” jelasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.