Kajati Harli Siregar Saksikan Diskotek di Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan

Posted on

Markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang dirobohkan hari ini karena diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) atau diskotek ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar menyaksikan langsung proses eksekusi hari ini.

Harli Siregar bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution Bobby Nasution, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, hingga Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Kajari Binjai dan Kajari Deli Serdang juga ikut dalam kegiatan itu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi mengatakan jika kehadiran Kajati Sumut sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan mendukung pemberantas narkotika di Sumut. Kejati Sumut memberikan dukungan secara hukum dalam proses itu.

“Kehadiran Kajati pada kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta memberikan dukungan secara hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata M Husairi dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Terdapat 80 orang bandar maupun pengedar narkoba yang dituntut hukuman mati di Sumut. Tuntutan itu diharapkan mampu memberikan efek jera.

“Dari data penanganan perkara narkotika di jajaran Kejati Sumut terdapat 80 orang bandar atau pengedar narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum yang diharapkan dapat menjadi efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut,” tutupnya.

Sebagaimana ditegaskan pada point ke-7 Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum sudah seharusnya berperan aktif secara tegas dan ber integritas dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Forkopimda Sumut merobohkan tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba di markas GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang. Bobby Nasution mengatakan jika bangunan itu tidak memiliki legalitas apapun.

“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” kata Bobby Nasution di lokasi, Kamis (14/8).

Bobby menjelaskan jika informasi dari Kapolda Sumut, lokasi ini juga menjadi tempat jual beli narkoba. Bobby meminta agar masyarakat melaporkan jika ada sarang narkoba yang lain.

“Ditambah info dari Pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, bagi seluruh masyarakat jika ada info terkait tempat-tempat jadi markas narkoba silahkan sampaikan,” tuturnya.

Pihak GRIB Jaya mengaku jika bangunan itu merupakan markas DPD. Namun Bobby menuturkan jika tidak mungkin ada markas yang memiliki alat DJ hingga speaker.

“Kegiatannya (di dalam bangunan) kita semua sudah tahu, ada buktinya, ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu,” tuturnya.

Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar mengatakan jika DPP tidak mengetahui soal markas GRIB Jaya Sumut dijadikan diskotik Marcopolo. Ketua Umum GRIB Jaya Hercules meresmikan langsung markas DPD GRIB Jaya Sumut tahun lalu.

“Awalnya ini sebelum ada Marcopolo ini adalah kantor GRIB sesuai dengan surat permohonan izin yang dilakukan pengurus DPD Sumatera Utara ke Pemerintah Deli Serdang, pada saat itu Pak Hercules, Ketua Umum kami juga datang meresmikan, pada saat itu murni hanya sebatas kantor GRIB,” kata Zulfikar di lokasi, Kamis (14/8).

Sehingga Zulfikar menegaskan tidak mengetahui adanya Marcopolo maupun sarang narkoba di lokasi itu. Dirinya mengetahui itu setelah kepolisian menunjukkan bukti yang tidak bisa dibantah oleh pihaknya.

“Setelah itu, ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu, tadi setelah saya melihat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ada hal-hal yang tidak bisa dibantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal ini,” ujarnya.