Dua petinggi partai di Sumut mundur demi jabatan dewan pengawas (Dewas) di Perumda Tirtanadi yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut. Kedua petinggi partai tersebut sudah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution sebagai Dewas.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kedua petinggi partai itu adalah Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean. Yudha mundur dari jabatan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut dan Atmoko mundur dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut.
Yudha dan Atmoko juga merupakan tim pemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024. Yudha saat itu menjadi koordinator juru bicara dan Atmoko sebagai wakil bendahara pemenangan.
Kedua dilantik Bobby pada Jumat (9/5) di Kantor Gubsu. Keduanya dilantik setelah melewati tahapan seleksi.
“BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Bobby Nasution Kantor Gubsu, Jumat (9/5/2025).
Fungsi kedua adalah bisnis, yang tujuannya untuk profit oriented memberikan PAD kepada pemerintah. Karena itu, tugas utama dari dewas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perum PDAM Tirtanadi agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air,” ucapnya.
Dengan bertambahnya dua orang Dewas, maka pada hari ini Perumda Tirtanadi sudah sesuai dengan persyaratan. Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yakni Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong,” ujarnya.
Bobby Nasution mengatakan jika keduanya bukan pengurus partai lagi. Sebab, salah satu persyaratan pencalonannya Dewas adalah bukan pengurus partai.
“Sepengetahuan kita pada saat pendaftaran kalau ada pengurus partai pasti gugur, ada syarat-syaratnya kalau tidak terpenuhi tidak akan bisa sampai jangankan pelantikan, tahap selanjutnya juga pasti tidak akan (lulus),” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Jumat (9/5).
Yudha sendiri juga membenarkan jika dirinya sudah mundur dari Sekretaris DPD Demokrat Sumut. Yudha mengaku mundur sebelum mendaftar seleksi Dewas Perumda Tirtanadi.
“Sudah (mundur sebelum mendaftar seleksi Dewas Perumda Tirtanadi),” ucap Yudha melalui pesan singkat.
Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso juga membenarkan jika Andi Atmoko sudah mundur sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut. Andi Atmoko disebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya saat mengikuti seleksi.
“Iya sudah memberikan pengajuan pengunduran diri saat mengikuti seleksi Dewan Pengawas Tirtanadi,” sebut Sugiat Santoso saat dihubungi.