Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan anggotanya untuk menembak para gembong narkoba yang beroperasi di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Whisnu meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membantu memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut yang selama ini meresahkan warga.
“Hajar terus peredaran narkoba di Jalan Jermal XV, hajar terus,” kata Whisnu saat rilis akhir tahun 2025 di Polda Sumut, Selasa (30/12/2025).
Ia bahkan memerintahkan agar gembong narkoba yang membandel dan melawan petugas saat penindakan dilakukan untuk ditembak.
“Bila perlu, tembak saja itu,” ujarnya.
Selain itu, Whisnu menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat, baik sebagai bandar maupun yang membekingi peredaran narkoba di Jermal XV.
“Termasuk anggota Polri yang menjadi bandar atau pengedar, PTDH saja. Saya tidak mau pusing-pusing,” tegasnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama karena peredarannya merusak generasi muda.
“Narkoba ini tugas kita bersama, tidak bisa sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berkali-kali dalam sepekan terakhir di kawasan tanah garapan Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Ini merupakan GSN kelima dalam satu minggu. Ini upaya kami menciptakan kawasan Jermal yang bersih dari narkoba,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (28/12/2025)
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan membakar sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak enam gubuk dan warung dibongkar, terdiri atas satu warung transaksi, dua pos siskamling, dan dua rumah warga.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu (bong), serta korek api.
