Kasus Anak Kasi Propam Tapsel Bawa Mobdin Serempet Mobil di Medan Damai

Posted on

Anak Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A, yakni AP (16) viral usai diduga menyerempet mobil warga saat membawa mobil dinas Propam di Kota Medan. Belakangan kasus tersebut berakhir secara damai.

“Kedua belah pihak berdamai dan membuat surat perdamaian di Satlantas Polrestabes Medan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Selasa (8/7/2025).

Made menyebut setelah peristiwa itu pihaknya mencari pemilik kendaraan Kijang Innova berinisial F (26) itu dan mendatangi rumahnya di Kecamatan Medan Area. Setelah itu, pemilik kendaraan itu dibawa ke Satlantas Polrestabes Medan.

“Selanjutnya, personel Lantas Unit Gakkum menemukan rumah pembuat video viral tersebut dan selanjutnya membawa pengemudi Kijang Innova ke Satlantas Polrestabes Medan dan melakukan cek TKP,” jelasnya.

Peristiwa dalam video viral itu terjadi di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya Kota Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2025 malam. Mobil itu adalah mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A.

“Jadi, bahwa kejadian tersebut benar kurang lebih hari Minggu 6 juli 2025. Jadi, kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas Sie Propam yang digunakan oleh Plt Kasi Propam Tapsel,” kata Ferry saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (7/7).

Ferry menyebut Iptu A berangkat dari Tapsel karena ada kegiatan dinas di Polda Sumut. Lalu, saat Iptu A tengah tidur di rumahnya di Kota Medan, AP membawa mobil tersebut berkeliling Kota Medan tanpa sepengetahuan ayahnya.

Dia menyebut dari hasil klarifikasi ke AP, tidak ada tabrak lari seperti yang dinarasikan di video viral itu. Kepada petugas kepolisian, AP mengaku mobil propam yang dibawanya tersebut hanya menyerempet mobil korban.

“Hanya serempetan bumper kiri (mobil propam) dengan pintu sebelah kanan belakang (mobil) korban, tapi setelah dilakukan pengecekan tidak ada goresan (di mobil korban),” jelas Ferry.

Ferry mengatakan hal itu baru berdasarkan keterangan AP. Sejauh ini, pihaknya masih berupaya untuk menghubungi pihak korban, tetapi belum merespons. Selain itu kata Ferry, pihak korban juga belum ada membuat laporan terkait peristiwa itu.

Terkait wanita yang tengah bersama AP di mobil saat kejadian itu, Ferry menyebut itu adalah guru AP. Wanita yang disebut berinisial LS itu bertemu secara spontan dengan AP di tengah jalan.

“Informasi yang didapatkan, waktu anak tersebut (AP) sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan,” kata Ferry.

Ferry menyebut LS dan AP kebetulan hendak ke arah yang sama. Oleh karena itu, AP mengajak LS untuk ikut ke dalam mobil dinas propam itu.

“Kebetulan satu jalur, pas di jalan, dia mengantar gurunya, jadi sekalian dia bawa gurunya, sehingga eksiden terjadi,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Iptu A diperiksa dan bakal dijatuhi sanksi disiplin. Iptu A diduga lalai, sehingga mobil tersebut bisa sampai dibawa anaknya.

“Sementara yang bersangkutan, kasi propam masih dalam pemeriksaan Provos Polda Sumut,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan saat konferensi pers.

Julihan menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada Iptu A.

“Apabila nanti ada fakta pelanggaran maka kami akan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kemungkinan) sanksi disiplin. Kendaraan pun sudah kami amankan di Bid Propam Polda Sumut,” jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut…