Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Hal itu menyusul penggeledahan di rumah pribadinya dan penyitaan uang hingga dokumen dalam proses tersebut.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Sedangkan soal diamankan sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak ada masalah. Sebab dirinya tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya.
“Ya seperti kata Pak Jubir KPK nanti akan dikonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” kata SF.
Diketahui, penyidik KPK mengusut terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu sejumlah pejabat terkait juga telah dimintai keterangan.
Hari ini, pemeriksaan kembali berlanjut dan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya di rumah SF Hariyanto, baik rumah dinas dan rumah pribadi.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai PLT/PJ Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dikutip dari infoNews.
Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah rumah pribadi milik SF Hariyanto. Sejumlah dokumen turut diamankan dalam penggeledahan di lokasi tersebut.
“Dalam penggeledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR,” kata Budi.
