Otak pelaku pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot, menyebut Jhon kerap meminta uang dengan total mencapai Rp 138 juta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut membantah tuduhan itu.
“Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Adre menilai tudingan itu tidak memiliki dasar apapun. Untuk kepastian motif, tim disebut masih melakukan pendalaman.
“Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif di balik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman,” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Adre menuturkan jika Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024. Termasuk Jhon disebut tidak pernah menjadi jaksa pengganti di kasus Kepot.
“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, otak pelaku pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot, menyebut Jhon kerap meminta uang kepadanya. Total uang uang sudah diminta Jhon ke Kepot mencapai Rp 138 juta.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto. Dedi mengatakan jika kasus ini berawal dari perkara yang menjerat Kepot pada 2024.
“Hasil pendampingan, ini bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot, dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi Pranoto
Jhon disebut merupakan jaksa yang menangani perkara Kepot. Terdapat 3 perkara yang ditangani oleh Jhon, yakni penganiayaan dan pengrusakan.
Berdasarkan pengakuan Jhon, Dedi menyebut jika Jhon sudah berulang kali meminta uang. Terakhir Jhon disebut meminta burung.
“Pernyataan klien saya, ada (diminta uang) pertama kalau saya tak salah Rp 60 juta, Rp 40 juta, 30 juta, dan terakhir di angka Rp 8 juta lah, terakhir diminta masalah burung itu,” ucapnya.
“Iya (uang untuk melobi) seputar itulah,” imbuhnya.