Ketua DPRA Usul ke Massa Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat dalam Petisi

Posted on

Ketua DPR Aceh Zulfadli meneken pernyataan sikap berisi poin tuntutan yang dibawa pedemo. Sebelum menandatanganinya, Zulfadli meminta massa menambah poin Aceh pisah dari pusat.

Zulfadli didampingi sejumlah anggota DPR Aceh dan Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah menerima massa yang berunjuk rasa, Senin (1/9/2025) sore. Aksi berlangsung di halaman DPR Aceh.

Setelah berorasi, massa meminta Zulfadli meneken pernyataan sikap berisi tujuh poin tuntutan. Pria akrab disapa Abang Samalanga itu membacakan seluruh isi tuntutan.

Sebelum menandatanganinya, massa meminta Zulfadli berbicara masalah pembangunan lima Batalyon Pembangunan di Aceh. Dia lalu meminta massa menambah poin tuntutan.

“Ataupun minta poin satu lagi pisah aja Aceh dengan pusat. Kau tulis biar aku teken,” kata Zulfadli di depan massa.

Namun massa tidak menulis poin tersebut. Zulfadli kemudian meneken pernyataan sikap yang disodorkan massa.

“Kami atas nama DPR Aceh bersama rakyat Aceh menolak lima batalyon,” jelas Zulfadli sebelum meninggalkan massa.

Diketahui, massa dari berbagai kalangan berunjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh (DPRA) dengan membawa bendera bulan bintang. Mereka menuntut reformasi DPRA, DPR RI hingga Polri.

“Kami menuntut reformasi total DPR RI dan DPR Aceh. Hapus budaya korup, perbaiki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti-demokrasi dan pro oligarki,” kata Koordinator Lapangan Misbah dalam orasinya.

Misbah mengatakan, massa juga meminta reformasi polri yaitu hentikan tindakan represif terhadap massa aksi serta penegakan hukum secara adil dan profesional. Massa meminta aparat terlibat pelanggaran HAM agar dicopot.

Massa juga meminta penuntasan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia khususnya di Aceh. Mereka juga menyuarakan penolakan pembangunan batalyon baru di Tanah Rencong.

“Pembangunan batalyon teritorial bukan solusi atas segala persoalan Aceh, terlebih Aceh memiliki trauma masa lalu yang sampai sejauh ini belum sepenuhnya pulih. Stop militerisasi. Hormati semangat perdamaian MoU Helsinki dan hormati supremasi sipil,” jelas Misbah.