Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen buka suara terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Politisi PDI-Perjuangan ini mengaku menolak wacana tersebut.
“Wacana Pilkada dipilih DPRD ya kita tolak lah. Walau pun saya Ketua DPRD, ya suara rakyat tetap harus menentukan,” kata Wong Chun Sen, Rabu (21/1/2026).
Wong mengatakan, sejauh ini hal tersebut masih sebatas wacana. Ia menilai demokrasi yang sudah berjalan sejauh ini sudah baik, di mana pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Itu kan sudah diatur oleh Undang-undang bahwa pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat. Karena itu ya melanggar kalau dipilih DPRD, itu kan sudah hak demokrasi rakyat. Walaupun demikian itu kan juga sudah diputuskan oleh MK,” jelas Wong Chun Sen.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Wong menilai, wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD sama saja mencabut hak rakyat untuk menggunakan suaranya dalam demokrasi.
“Jangan kita karena kepentingan sesaat merubah hak-hak rakyat itu,” tambahnya.
Ia meyakini sistem pemilihan kepala daerah ke depan akan tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tak ada perubahan sistem.
“Kita tetap pemilihan seperti biasa dipilih langsung oleh rakyat. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu cuma wacana-wacana mereka,” pungkasnya.
