Korban Pencabulan-Sodomi Guru di Asahan Jadi 6 Anak, Ancam Turunkan Nilai

Posted on

Bocah laki-laki yang menjadi korban sodomi dan pencabulan seorang guru SD di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), D (39), bertambah jadi enam orang. Pelaku mengancam akan menurunkan nilai sekolah korban jika menolak untuk dicabuli.

“Korbannya enam, ada yang disodomi, ada yang dicabuli. Modus dia (pelaku) biasanya untuk meyakinkan korban, pertama dia mengancam, kalau nggak mau diajak, dia akan menurunkan nilai,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (9/5/2025).

Ghulam menyebut pelaku merupakan guru olahraga di salah satu SD di daerah tersebut. Pelaku saat ini berstatus sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kebanyakan korban adalah murid pelaku sendiri.

“Rata-rata korbannya itu muridnya, pelaku ini guru statusnya PPPK di salah satu SD, guru olahraga. (Korbannya) empat masih SD, 2 sudah SMP, laki-laki semua,” sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut pelaku telah melakukan perbuatan itu sejak tahun 2023. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku akan memberikan uang dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 20-50 ribu.

“Setelah itu dirayu-rayu, perbuatan tak senonoh itu terjadi. Setelah perbuatan itu, biasanya dikasih uang Rp 20-50 ribu, uang tutup mulut. Dia mulai perbuatan pertama itu 2023, sampai sekarang,” jelasnya.

Perwira pertama polri itu menjelaskan bahwa pelaku D saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. D juga kini sudah ditahan di Polres Asahan.

“Sudah tersangka, ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyebut salah satu korban sodomi berinisial G (11). D melakukan perbuatan bejat itu kepada G, salah satunya di perkebunan sawit pada 30 April 2025 malam. Awalnya, pelaku menyuruh korban untuk datang ke perkebunan itu.

“Terlapor telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban secara berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda,” kata Ghulam, Minggu (4/5).

Ghulam menyebut peristiwa itu dilaporkan kepada pihaknya pada Sabtu (3/5). Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Fery Habeahan mengatakan, sejauh ini ada sekitar empat orang yang diduga menjadi korban pelaku. Para korban tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Untuk sementara yang kemarin melapor itu ada empat. (Korban) iya, laki-laki, iya ada (disodomi),” jelasnya.

Fery mengatakan usai menangkap pelaku, pihaknya menyerahkannya ke Polres Asahan. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Asahan.