Legislator-Senator Ramai-ramai Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Masjid Sibolga

Posted on

Seorang pemuda asal Simeulue, Aceh, Arjuna Tamaraya (21) tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Anggota DPR RI dan DPD asal Aceh ramai-ramai mengecam aksi itu dan meminta pelaku dihukum berat.

“Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah,” kata anggota Komisi XIII DPR RI Jamaluddin Idham dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, masjid seharusnya menjadi tempat berlindung dan kedamaian, bukan arena kekerasan. Politikus PDIP itu menilai tindakan pelaku telah menimbulkan luka mendalam dan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Aceh.

“Masjid adalah tempat suci. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa di rumah Allah,” jelas Jamaluddin.

“Kami mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban memperoleh keadilan,” tambahnya.

Dia mengaku akan ikut memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jamal akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman berat.

“Negara tidak boleh diam. Tindakan kekerasan seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan atensi khusus dan menindak para pelaku dengan hukuman berat. Dia menilai peristiwa itu tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Ini tindakan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Kapolda Sumut harus memberikan efek jera kepada para pelaku,” kata Dek Gam dalam keterangan terpisah.

Dek Gam meminta pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengusut tuntas motif di balik aksi pengeroyokan tersebut. Presiden Persiraja itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, agar keluarga korban mendapatkan kepastian dan rasa keadilan.

“Coba diperiksa juga, mungkin para pelaku ini pemakai narkoba. Para pelaku harus diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” ujar politikus PAN itu.

Dek Gam menyerukan kepada masyarakat Aceh di perantauan agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.

“Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada,” jelas Ketua MKD DPR RI itu.

Anggota DPD asal Aceh Sudirman Haji Uma mendesak Kapolres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku serta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dia mengaku mengutuk perbuatan pelaku.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak lagi ada tindakan main hakim sendiri, dan agar nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, serta tanggung jawab sosial kembali dijunjung tinggi,” kata Haji Uma.

Haji Uma mengaku akan mengawal kasus ini agar pelaku diproses secara transparan dan percepatan penanganan untuk keadilan kepada keluarga korban. Dia berharap kapolda Sumut serta Pemda berpatisipasi dalam kasus itu agar tidak terjadi spekulasi politik antar daerah dan terjamin hubungan baik bertetangga antara Aceh dan Sumatra Utara.

“Semoga almarhum Arjun mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) hingga mengakibatkan korban tewas. Kelima pelaku adalah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid.

Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Rustam, Minggu (2/11).

Dek Gam menyerukan kepada masyarakat Aceh di perantauan agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.

“Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada,” jelas Ketua MKD DPR RI itu.

Anggota DPD asal Aceh Sudirman Haji Uma mendesak Kapolres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku serta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dia mengaku mengutuk perbuatan pelaku.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak lagi ada tindakan main hakim sendiri, dan agar nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, serta tanggung jawab sosial kembali dijunjung tinggi,” kata Haji Uma.

Haji Uma mengaku akan mengawal kasus ini agar pelaku diproses secara transparan dan percepatan penanganan untuk keadilan kepada keluarga korban. Dia berharap kapolda Sumut serta Pemda berpatisipasi dalam kasus itu agar tidak terjadi spekulasi politik antar daerah dan terjamin hubungan baik bertetangga antara Aceh dan Sumatra Utara.

“Semoga almarhum Arjun mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) hingga mengakibatkan korban tewas. Kelima pelaku adalah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid.

Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Rustam, Minggu (2/11).