Maldives dan Bangladesh membatasi perjalanan bagi warga negara Israel. Langkah tegas diambil kedua negara itu sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina di tengah konflik yang masih membara di Gaza.
Dilansir infoTravel dari Jewish News, Rabu (16/4/2025) keduanya secara resmi memberlakukan pembatasan perjalanan bagi warga negara Israel. Di Maldives, beberapa waktu lalu parlemen menyetujui larangan masuk bagi pemegang paspor Israel.
Presiden Maldives Mohamed Muizzu pun langsung meratifikasi keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Preiden Muizzu menyebut langkah itu sebagai wujud dukungan kuat terhadap Palestina, sekaligus kecaman atas tindakan kekejaman yang terus dilakukan oleh Israel.
Undang-Undang Imigrasi Maldives mengubah aturan baru itu, menjadikan warga Israel tidak lagi diperbolehkan memasuki negara kepulauan di Samudra Hindia itu. Hanya saja bagi yang memiliki dua kewarganegaraan mereka tetap bisa masuk, selama menggunakan paspor dari negara lain.
Larangan itu sebenarnya sudah disahkan sejak 2024. Namun pelaksanaannya sempat tertunda karena adanya keberatan dari mitra-mitra internasional.
Ketegangan meningkat sejak konflik besar pecah antara Israel dan Hamas, membuat tekanan politik dalam negeri makin kuat, mendorong pemerintah untuk segera bertindak.
Presiden Muizzu juga mengumumkan akan mengirim utusan khusus ke Palestina untuk memantau kondisi kemanusiaan secara langsung di sana. Selain itu, akan diluncurkan kampanye penggalangan dana bertajuk ‘Maldives dalam Solidaritas dengan Palestina’.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel mengeluarkan imbau. Pihaknya mengimbau kepada seluruh warganya, termasuk yang berkewarganegaraan ganda untuk menghindari perjalanan ke Maldives.
Bagi yang kebetulan sudah berada di sana, mereka disarankan untuk segera pulang, mengingat layanan diplomatik dan konsuler yang terbatas.
Sementara itu, Bangladesh memutuskan untuk mengaktifkan kembali larangan perjalanan ke Israel yang sebelumnya sudah dicabut pada tahun 2021. Mulai sekarang, paspor Bangladesh kembali mencantumkan keterangan bahwa dokumen tersebut berlaku untuk semua negara kecuali Israel.
Langkah ini dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, Nilima Afroze melalui kantor berita Bangladesh Sangbad Sangstha. Menurutnya, Direktur Jenderal Imigrasi dan Paspor telah diminta untuk segera menjalankan kebijakan tersebut.
Perlu dicatat, kedua negara memang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap politik mereka pun sejak lama konsisten mendukung Palestina. Apalagi, lebih dari 90% penduduk Maldives dan Bangladesh adalah Muslim.
Langkah tegas dari kedua negara ini mencerminkan gelombang sentimen anti-Israel yang semakin kuat di dunia Muslim, terutama sejak serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer besar-besaran yang dilancarkan Israel di Gaza setelahnya.
Baca selengkapnya