Menebak Alasan Semua Calon di 6 Jabatan BUMD Sumut Tak Lulus Uji Kelayakan

Posted on

Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan seluruh calon di enam jabatan BUMD milik Pemprov Sumut dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan. Namun belum ada penjelasan soal alasan dibalik keputusan tersebut.

Pansel mengumumkan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan pada 15 Juli 2025. Surat pengumuman itu bernomor 86 hingga 90 yang ditandatangani oleh Effendy Pohan selaku Ketua Pansel.

Terdapat lima jabatan yang seluruh calonnnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk wawancara akhir. Kelima jabatan itu adalah Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi, anggota Komisaris dan Direktur Operasional PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Direktur PT Perkebunan Sumut, Direktur Operasional PD Aneka Industri dan Jasa.

Sementara untuk jabatan Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa, jumlah peserta tidak kuorum untuk wawancara akhir. Padahal saat seleksi administrasi, ada tiga nama yang dinyatakan lulus.

“Jumlah Peserta tidak memenuhi kuorum untuk dilanjutkan pada tahap Wawancara Akhir,” demikian tertulis dalam keterangan untuk jabatan Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa yang dilihat, Rabu (16/7/2025).

Sedangkan untuk calon yang dinyatakan lulus penilaian uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas (Dewas), bakal melaksanakan wawancara akhir hari ini, Kamis (17/7). Wawancara akhir dijadwalkan digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

• Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi.
• Anggota Komisaris PT PPSU.
• Direktur Operasional PT PPSU.
• Direktur PT Perkebunan Sumut.
• Direktur Operasional PD Aneka Industri dan Jasa.
• Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa.