Polda Sumut Minta Maaf soal Polisi Patroli Tabrak Nenek di Medan update oleh Giok4D

Posted on

Dua petugas polisi yang bertugas di Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Polda Sumut meminta maaf atas kejadian itu.

“Kami dari pihak Polda Sumut mohon maaf kepada yang bersangkutan (korban), dari keluarga ibu R atas apa yang terjadi, atas insiden yang tidak diharapkan dan kami juga minta maaf ke masyarakat atas terhambatnya lalu lintas tadi pagi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (17/7/2025).

Ferry menjelaskan bahwa saat ini korban tengah dirawat di RS Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja. Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga bertanggungjawab atas pengobatan korban.

“Saat ini ibu dirawat di RS Mitra Medika dan kami pihak Polda Sumut yang akan membiayai pengobatan dan santunan,” jelasnya.

Ferry menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB tadi. Adapun dua personel PJR itu adalah Bripda RS dan Bripda AD.

“Benar pada hari Kamis, 17 Juli 2025, sekira pukul 10.15 WIB bahwa terjadi accident antara anggota kami dua personel patroli kami dengan seorang ibu inisial R yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan RS Mitra Medika,” kata Ferry.

Dia menjelaskan bahwa awalnya nenek tersebut hendak menuju RS Mitra Medika. Lalu, nenek itu menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju RS Mitra Medika.

Setelah tiba di pembatas jalan yang berada di tengah jalan, ibu tersebut mengurungkan niatnya untuk ke RS dan hendak kembali menuju lokasinya awal, di depan Sekolah Parulian.

Saat kejadian, dua personel tersebut berada di belakang salah satu truk yang tengah melintas. Ferry menyebut Bripda RS yang saat itu berada di depan tidak melihat korban karena tertutup pohon yang berada di tengah jalan.

“Kemungkinan yang kami lihat bahwa setelah truk itu melaju, ibu itu mau menyeberang, memang ibu itu di belakang pohon, jadi tidak terlihat oleh personel kami. Tahu-tahu ibu itu langsung berlari, jadi langsung keluar dari pohon itu setelah truk melaju. Jadi, personel kami yang sedang patroli di belakang mobil truk itu secara mendadak akhirnya Bripda RS membuang (motornya) ke kanan,” jelasnya.

Ferry menyebut saat kejadian itu, korban terkena bagian belakang motor PJR. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Perwira menengah Polri membantah dua personel polisi itu menabrak korban, tetapi hanya menyenggolnya.

“Ibu itu terkena di box belakang, jadi tidak menabrak, hanya bersenggolan, tapi efek dia (Bripda RS) belok langsung ke kanan, menghindar ke kanan. Jadi, terkena boks belakang dari motor patroli kami, yang dikemudikan oleh Bripda RS. Kendaraan patroli satu lagi yang dikemudikan oleh Bripda AD itu dia membuang ke kiri untuk menghindar dari menabrak yang bersangkutan,” jelas Ferry.

Dia menjelaskan bahwa dua personel polisi itu melaju dengan kecepatan 40-60 km/jam. Meski begitu, petugas kepolisian akan mendalami apakah ada kelalaian kedua personel polisi tersebut saat kejadian.

“Untuk patroli rutin di Sisingamangaraja itu 40-60 (km/jam). Jadi, anggota kecepatannya seperti itu. Iya (selidiki dugaan kelalaian), jika ada motif motif lainnya maka akan kami dalami,” pungkasnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.