Mensos Ungkap Bansos untuk Korban Banjir Sumatera Dibagikan Akhir Januari

Posted on

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai dilakukan pada akhir Januari. Untuk tahap awal, anggaran sebesar Rp 600 miliar telah disiapkan.

Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial masih memfokuskan proses sinkronisasi dan validasi data penerima bersama pemerintah daerah serta sejumlah kementerian dan lembaga, guna memastikan bantuan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak atau tepat sasaran.

“Kita harapkan kita bisa menyalurkan kalau datanya sudah siap dan tentu secara bertahap itu adalah di akhir bulan Januari ini. Nah dana yang sudah disiapkan on call Itu sebesar Rp 600 miliar tahap pertama ini,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dilansir infoFinance, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut pemerintah telah menyusun klasifikasi bantuan yang akan diberikan kepada para korban bencana. Selain bantuan logistik serta operasional dapur umum yang sudah lebih dulu berjalan, pemerintah juga menyiapkan bantuan dalam bentuk santunan.

Santunan sebesar Rp 15 juta diberikan kepada ahli waris korban banjir yang meninggal dunia. Sementara, korban yang mengalami luka berat akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 5 juta.

Tak hanya berhenti pada santunan, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan lanjutan untuk proses pemulihan. Salah satunya adalah bantuan isian rumah senilai Rp 3 juta per keluarga yang dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan dapur maupun perabotan dasar.

Bantuan lainnya berupa dukungan pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga yang disalurkan satu kali. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp 450 ribu per orang setiap bulan selama tiga bulan.

Gus Ipul menjelaskan proses pendataan penerima manfaat melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Datanya dari BNPB Kemudian ditetapkan oleh Bupati Wali Kota yang diaksesi oleh Pak Kajari, diaksesi oleh Pak Polres dan Pak Dandim Baru dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dicocokkan dengan Dukcapil diparaf oleh Pak Mendagri. Baru kita tetapkan sebagai penerima manfaat. Lalu kita salurkan,” tambahnya.