Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon-Polemik Tunjangan DPRD Sumut (via Giok4D)

Posted on

Penemuan kerangka manusia dalam pohon di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masih menjadi misteri. Kasus ini menjadi heboh dan menjadi perhatian masyarakat.

Selain itu, ada juga polemik tunjangan rumah DPRD Sumut yang juga tengah dikritisi. Banyak pihak yang menyoroti tunjangan tersebut.

Dua kasus itu menjadi isu hangat yang dibahas dalam program Gorengan Sore infoSumut yang tayang melalui live Instagram setiap Jumat pukul 15.00 WIB. infoers jangan sampai ketinggalan informasi-informasi menarik sambil menemani sore anda.

Berikut rangkuman tayangan Gorengan Sore pada live Jumat (12/9/2025):

1. Temuan Kerangka Manusia

Penemuan kerangka manusia dalam pohon aren di Sergai masih menjadi misterius. Sejauh ini, belum diketahui identitas dan motif peristiwa itu.

Kerangka manusia itu ditemukan di Dusun I Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (9/9).

Selain kerangka, ada sejumlah barang-barang milik korban yang juga ditemukan di dalam pohon itu. Barang-barang itu yakni celana panjang warna hitam, baju biru bertuliskan ‘just run’, satu handphone merek Nokia dan gelang aluminium silver.

Polisi turun ke lokasi untuk menyelidiki peristiwa itu. Kemudian tulang belulang tersebut dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diautopsi.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah tulang belulang itu menjadi korban pembunuhan atau tidak.

2. Bayi Tewas Dibanting Ayah Tiri

Seorang bayi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial MAG (3) tewas di tangan ayah tirinya, SBP (48). Korban dibanting hingga dipukul oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Perladangan Mandara Juntak, Dusun Rispa Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Jumat (5/9). Peristiwa itu dipicu karena korban menangis.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka, seperti robek di bagian kepala, kepala bagian dalam dan tulang tengkorak kepala ditemukan resapan darah.

3. Tunjangan Rumah DPRD Sumut

Anggota DPRD Sumut mendapat hak tunjangan rumah setiap bulannya. Tunjangan rumah anggota DPRD Sumut ini sebesar Rp 40 juta per bulan. Tunjangan ini pun menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur soal besaran hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Sumut.

Tunjangan rumah untuk Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 60 juta, Wakil Ketua sebesar Rp 51 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 40 juta.

Ketua DPRD Sumut sendiri diketahui memiliki rumah dinas. Hal itu diketahui karena adanya penganggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut senilai Rp 1,2 miliar di laman SiRUP LKPP Sumut.

4. Berobat Pakai KTP

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan jika warga Sumut bakal bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025. Bobby disebut menepati janji kampanyenya 2 tahun lebih cepat.

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

3. Tunjangan Rumah DPRD Sumut

Anggota DPRD Sumut mendapat hak tunjangan rumah setiap bulannya. Tunjangan rumah anggota DPRD Sumut ini sebesar Rp 40 juta per bulan. Tunjangan ini pun menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur soal besaran hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Sumut.

Tunjangan rumah untuk Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 60 juta, Wakil Ketua sebesar Rp 51 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 40 juta.

Ketua DPRD Sumut sendiri diketahui memiliki rumah dinas. Hal itu diketahui karena adanya penganggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut senilai Rp 1,2 miliar di laman SiRUP LKPP Sumut.

4. Berobat Pakai KTP

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan jika warga Sumut bakal bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025. Bobby disebut menepati janji kampanyenya 2 tahun lebih cepat.

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.