MKD Minta Parpol Nonaktifkan Anggota DPR RI Bermasalah

Posted on

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta partai politik (parpol) agar menonaktifkan kader mereka yang bermasalah di parlemen. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan demi menjaga marwah lembaga legislatif.

“Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025) seperti dikutip infoNews.

Menurutnya, status nonaktif anggota DPR bermasalah bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan bahwa para anggota yang dinonaktifkan nantinya tak akan mendapat fasilitas lagi.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

Sejauh ini, Partai NasDem sudah menonaktifkan kadernya yang bermasalah, seperti Sahroni dan Nafa Urbach. Namun di partai lain masih ada sejumlah nama yang dianggap memberi pernyataan kontroversial terkait polemik tunjangan DPR, seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum parpol mengambil sikap tegas. Hal itu demi menjaga integritas DPR.

“Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.

Baca selengkapnya