Seorang pria bernama Bambang Riyonaldi (30) mencuri motor wanita yang baru saja dikenalnya dari aplikasi kencan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), RAS (24). Polisi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku saat mencuri motor korban.
“Jadi, si tersangka ini melakukan penipuan melalui aplikasi yang bernama Tantan. Kemudian, modus operandinya tersangka berpura-pura berpacaran, menggoda si korban,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan saat konferensi pers, Rabu (21/1/2026).
Yunus mengatakan salah satu peristiwa itu terjadi di Jalan Binjai KM 13,8 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kamis (25/9). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (17/1).
Saat menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu mengajak korban bertemu dan berkeliling Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor korban. Yunus menyebut korban memang mengincar perempuan yang memiliki sepeda motor.
“Tapi korbannya selalu yang punya sepeda motor,” jelasnya.
Sebelum membawa kabur sepeda motor korban, pelaku lebih dulu mengajak korban berhenti dengan berbagai alasan, misalnya menyuruh korban membeli minuman atau obat. Setelah korban pergi membeli barang yang diminta pelaku tersebut, pelaku pun langsung membawa kabur motor korban.
Selain mengincar motor, pelaku juga menyasar barang berharga lainnya, seperti handphone.
“Pelaku mengajak berjalan-jalan, sampai di tengah jalan, dia (pelaku) menyuruh si korban untuk membeli sesuatu, seperti obat di apotek. Begitu si korban turun dari motor, langsung dilarikannya sepeda motor si korban,” ujarnya.
Aksi ini sudah dilakukan pelaku sekitar lima kali dengan modus yang sama dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Namun, sejauh ini baru satu korban yang membuat laporan polisi terkait aksi pelaku tersebut.
Pelaku, kata Yunus, tidak langsung melancarkan aksinya pada pertemuan pertama, melainkan di pertemuan selanjutnya. Biasanya, uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Ada di lima tempat, tetapi LP (laporan polisi) yang kita terima baru satu. Atas pengakuan tersangka, sudah melakukannya lima kali. Pengakuannya (uangnya) untuk judi online,” pungkasnya.
