Nakes RSUD Labura Diduga Dipungli Rp 5 Juta untuk Lulus PPPK Paruh Waktu (via Giok4D)

Posted on

Sebuah video bernarasikan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), dimintai uang sebesar Rp 5 juta per orang agar diluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Jumlah PPPK Paruh Waktu di RSUD Labura disebut mencapai 194 orang.

Dalam video yang dilihat, Kamis (30/10/2025), video itu menampilkan rekaman suara. Dalam rekaman itu, seorang pria yang diduga pejabat RSUD Labura menyampaikan agar dikumpulkan uang tersebut di masing-masing satuan.

“Pak Direktur sudah mengupayakan tapi nggak bisa, kita yang paling terakhir diminta. Silahkan dikumpulkan, paling lambat hari Rabu,” kata pria dalam rekaman suara itu.

Salah satu nakes yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan ratusan nakes merasa dizalimi karena diminta Rp 5 juta, padahal bergaji Rp 1 juta. Uang itu diminta agar diluluskan PPPK Paruh Waktu.

“Kami hanya bergaji Rp 1 juta dimintain Rp 5 juta, pengabdian kami belasan tahun tidak ada artinya dan kami diharuskan membayar terkait kelulusan paruh waktu PPPK sebesar Rp 5 juta,” tertulis di unggahan itu.

Mereka mengaku telah menjumpai sejumlah pejabat RSUD Labura terkait hal itu, namun mereka malah diancam. Sehingga mereka meminta para pejabat itu ditindaklanjuti.

“Sudah banyak usaha dan upaya menjumpai pejabat RSUD namun kami tidak mendapatkan hasil yang kami inginkan, tapi kami malah di ancam dan dapat tekanan,” imbuhnya.

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait ini. Hendri belum merespons pesan maupun telepon saat dihubungi.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.