Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M update oleh Giok4D

Posted on

Sebanyak seribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut terlibat judi online (Judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024. Nilai transaksi berdasarkan data tersebut mencapai Rp 2,1 miliar.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Jadi total transaksinya itu Rp 2.188.550.182 itu data yang kita terima dari PPATK,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).

Sutan mengungkapkan jika nilai transaksi per orang dan jumlah bermain juga berbeda-beda. Ia kemudian mengkoreksi jumlah ASN yang di awal disebut 1.073 menjadi 1.037 orang.

“1.037 orang setelah kita konfirmasi, nilai transaksi per orang berbeda-beda, itu ada juga jumlah berapa kali (bermain judi online) berbeda juga,” ucapnya.

Sebanyak seribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut terlibat judi online (Judol) berdasarkan data tahun 2024. Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut memberikan sanksi berupa teguran.

“1.073 (orang) itu data yang diberikan oleh PPATK kepada kita, tapi itu terdiri dari PNS, PHL, dan tenaga honorer yang digaji dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, itu data tahun 2024,” kata Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis saat dihubungi, Kamis (30/10).

Pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran. Sutan menilai hukuman itu dalam rangka pembinaan.

“Untuk saat ini kita kan dalam rangka pembinaan, ini kita berikan hukuman disiplin ringan dalam bentuk teguran,” ujarnya.

Bapeg Sumut bakal kembali meminta data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun 2025. Jika ditemukan lagi ada ASN Pemprov Sumut yang terlibat judol, maka bakal diberikan sanksi yang lebih berat.

“Ke depan tentu ini akan terus kita monitor, nanti kami akan meminta data dari PPATK, apabila nanti masih terulang kembali atau ada lagi yang masih terlibat judi online ya tentu akan tidak tertutup kemungkinan diberikan hukuman disiplin lebih berat,” ucapnya.

Sutan mengimbau agar ASN Pemprov Sumut tidak terlibat judol lagi. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.

“Tentu sebagaimana yang sudah disampaikan Bapak Gubernur Sumatera Utara ya Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution agar ASN ini jangan bermain judi online,” tutupnya.