Panik Digerebek Alasan Wanita Pekanbaru Simpan Sabu-Ekstasi di Kemaluan

Posted on

Bandar narkoba di Pekanbaru, Riau, nekat masukkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke kemaluan. Aksi wanita berusia 39 tahun itu dilakukan karena panik saat digerebek polisi.

Pelaku IPIT memasukkan paket sabu dan ekstasi saat digerebek Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru 20 April lalu. Saat itu, tim menerima laporan kerap ada transaksi narkoba di daerah Sidomulyo.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial N. Selain itu ada tiga wanita ikut diamankan yakni IPIT (39), MET (27) dan SAN (24) yang tercatat warga Sidomulyo dan Limapuluh, Pekanbaru.

“Pelaku menyembunyikan barang bukti agar tak ditemukan. Panik dan spontan saja,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahria, Rabu (7/5/2025).

Anggota yang melihat pelaku menyelipkan barang ke dalam celana curiga. Saat itulah pelaku IPIT diinterogasi dan gerak-geriknya mencurigakan tidak kooperatif.

“Pelaku tidak kooperatif. Makanya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa sama bidan dan ditemukan ada paket narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata Bagus.

Hasil pemeriksaan lain terungkap bahwa IPIT merupakan residivis kasus narkotika. Bahkan IPIT dikenal sebagai pengedar di daerah tersebut.

“IPIT ini residivis kasus narkoba juga. Dia punya barang itu untuk dijual,” ujar Bagus.

Sementara dua pelaku lainnya diputuskan untuk rehabilitasi. Hasil assesment, dua teman IPIT yang juga perempuan hasilnya sebagai pemakai.

“Hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu di BBNK putusannya rehab untuk MET dan SAN,” kata Bagus.

Sedangkan IPIT dan SAN ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) dan atau 112 (2) juncto 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam minimal 6 tahun penjara.