Pasutri Pengedar Sabu di Binjai, Sumatera Utara

Posted on

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TH (38) dan PP (32) kepergok polisi saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke rumah kosong di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Usai kepergok, pelaku sempat melepaskan tembakan ke petugas kepolisian.

“Setelah dilakukan interogasi, TH dan PP mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di Kota Medan,” kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis (10/7/2025).

Junaidi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (5/7). Awalnya, petugas kepolisian menerima informasi soal akan adanya transaksi sabu.

Petugas Satresnarkoba Polres Binjai pun menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mendeteksi kedua pelaku tengah menaiki sepeda motor. Kemudian, petugas membuntuti kedua pelaku. Selang beberapa waktu, kedua pelaku terlihat berhenti di salah satu rumah kosong.

“Sesampainya di sebuah rumah kosong, pria tersebut menghentikan motornya. Selanjutnya, seorang perempuan yang diboncengnya saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa bungkus plastik warna biru,” jelasnya.

Setelah itu, pria tersebut mencari tempat persembunyian sambil terlihat memegang satu senjata api. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas kepolisian. Beruntung tembakan itu tidak sampai mengenai petugas kepolisian.

“Laki-laki tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya ke arah petugas. Namun, tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 kg sabu-sabu dan senjata api rakitan yang digunakan pelaku. Saat ini, keduanya telah diamankan di kantor polisi.

“Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai,” pungkasnya.