Pemkot Gunungsitoli menganggarkan Rp 196 juta untuk pemeliharaan rumah dinas (Rumdis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli. Anggaran itu bersumber dari APBD Gunungsitoli tahun 2025.
Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gunungsitoli. Paket ini memiliki kode 10233872000.

“Pemeliharaan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” demikian nama tender di laman LPSE Gunungsitoli yang dilihat, Senin (14/7/2025).
Proyek ini di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gunungsitoli. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp 196 juta.
“Nilai pagu paket Rp 196.370.353, nilai HPS paket Rp 196.370.353,” imbuhnya.
Proyek ini merupakan non tender atau penunjukkan langsung. Paket ini diumumkan 3 Juli 2025.
CV DELTA TRESNA MANDIRI ditunjuk untuk melakukan proyek ini. Perusahaan ini menawarkan harga Rp 196.027.000.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.