Pemprov Sumut buka suara soal viral memberhentikan truk dengan pelat BL dan meminta agar pelatnya diganti dengan BK. Pemprov Sumut mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.
“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib dalam video yang diterima infoSumut, Senin (29/9/2025).
Kendaraan yang diminta untuk mengubah pelat itu karena perusahaannya berada di wilayah Sumut. Suib pun mengimbau agar pengusaha di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mobil milik perusahaannya.
“Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang 1,7 triliun. Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara,” sebutnya.
Sebelumnya, aksi rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merazia dan meminta pelat BL diubah ke BK vira. Senator asal Aceh meminta Gubsu tidak mengganggu keharmonisan masyarakat dua daerah.
Dilihat infoSumut dalam video, rombongan Bobby terlihat memberhentikan satu truk yang memakai pelat BL yang merupakan nomor polisi dari Aceh. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib, yang merupakan salah seorang dalam rombongan, meminta pelat itu diganti ke BK agar pendapatan pajaknya masuk ke Sumut.
Bobby juga terlihat berbicara kepada pengemudi truk berpelat BL tersebut. Bobby mengatakan, dia ingin agar bos dari sopir itu mengetahui persoalan yang terjadi.
“Biar bosmu tahu, kalau nggak nanti bosmu nggak tahu,” kata Bobby seperti dikutip infoSumut, Minggu (28/9).
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menilai langkah Bobby terkesan emosional dan tendensius. Seharusnya, Bobby terlebih dahulu melakukan koordinasi antar pemerintah daerah serta melakukan sosialisasi sebelum menggelar razia.
“Perlu proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grusa-grusu,” kata Haji Uma dalam keterangannya.