Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Wahid diduga ditangkap KPK di kafe yang ada di Komplek Rumah Dinas Gubernur.
Pantauan infoSumut, Rabu (5/11/2025), lokasi yang disebut kafe itu berada di komplek Rumah Dinas di Jalan Diponegoro. Posisinya berada persis di belakang Balai Pelangi.
Di gedung berwarna putih itu terlihat pintu dalam kondisi tertutup. Tidak ada aktivitas apapun di gedung tersebut setelah operasi senyap digelar, Senin (3/11) siang.
Untuk sampai ke lokasi pun harus masuk dari Rumah Dinas Gubernur atau melalui Balai Serindit. Posisinya juga berada pas lewat pintu belakang rumah dinas sekitar 50 meter.
Sejumlah sumber menyebut gedung putih tersebut memang sudah disulap jadi kafe. Bahkan di sisi kanan gedung banyak tanaman hidroponik ketahanan pangan.
Hal ini sesuai keterangan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam rilis di KPK. Khususnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait lokasi kafe penangkapan.
“Di rumah itu tidak berjauhan, bisa dicek kafe itu bukan yang jauh bukan. Kafe itu ada di jajaran situ juga,” ujar Guntur, Rabu (5/11/2025).
Guntur menyebut ada pintu belakang tepat di rumah dinas. Diduga lewat pintu belakang itulah Gubernur Wahid keluar saat penyidik KPK datang.
“Ada jalan kalau kita ‘back door’ pintu ke belakang, jadi lewat situ. Silahkan di searching,” katanya.
Dalam OTT sendiri KPK telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Selain itu, ada juga Kepala Dinas PUPR-PKPP Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.
