Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Timeline, Syarat, Bidang Studi

Posted on

Pendidikan Profesi Guru (PPG) bertujuan menyiapkan calon guru profesional, berakhlak mulia, dan kompeten. Lulusan sarjana, sarjana terapan, Diploma IV dari jurusan pendidikan/non kependidikan bisa mengikutinya.

Untuk diketahui, pendaftaran PPG Calon Guru dibuka hingga tanggal 6 November 2025. Melihat berikut infoSumut hadirkan timeline, syarat, dan bidang studi pendaftaran PPG Calon Guru 2025.

PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, serta pendampingan.

Di bawah ini timeline Seleksi PPG Calon Guru 2025:

· Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa: 14 Oktober-6 November 2025

· Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025

· Cetak Kartu Peserta: 10-15 November 2025

· Pelaksanaan Tes Substantif: 12-15 November 2025

· Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025

· Pengumuman Jadwal Wawancara: 2 Desember 2025

· Pelaksanaan Tes Wawancara: 3-20 Desember 2025

· Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025

· Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026

· Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026

· Lapor Diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026

· Matrikulasi bagi Peserta PPG dari Lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026

· Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026

· Awal Perkuliahan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Februari 2026

PPG bagi Calon Guru diselenggarakan untuk mendapatkan sertifikat pendidik demi mewujudkan Calon Guru profesional dan berakhlak mulia. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Guru, di antaranya:

· Warga Negara Indonesia (WNI)

· Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

· Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

· Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

· Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

· Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

· Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

· Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

· Menandatangani pakta integritas

· Mengikuti tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Bidang Studi Umum:

· Teknik Otomotif

· Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

· Bimbingan dan Konseling

· Informatika

· Pendidikan Pancasila

· Bahasa Indonesia

· Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

· Seni Budaya

· Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

· Matematika

· Pendidikan Luar Biasa

· Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan:

· Agribisnis Perikanan

· Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

· Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

· Kuliner

· Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

· Teknik Elektronika

· Teknik Ketenagalistrikan

· Teknik Mesin

· Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

· Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

· Broadcasting dan Perfilman

· Desain Komunikasi Visual

Demikian timeline, syarat, dan bidang studi pendaftaran PPG Calon Guru 2025. Semoga membantu, infoers!

Timeline Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Bidang Studi Pendaftaran PPG Calon Guru 2025