Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, memastikan tidak ada nama orang ketiga dalam materi gugatan cerai kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia pun heran kenapa sampai muncul isu tersebut.
Mulanya Debi menjelaskan agenda siding hari ini sudah masuk ke pembacaan gugatan. Kedua belah pihak pun, kata dia, sudah sepakat untuk mempercepat proses perceraian.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” katanya dikutip infoNews dari Antara, Rabu (31/12/2025).
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.
Agenda sidang hari ini beragenda pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan. Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
