Pengacara Ungkap Sosok Penyebar CCTV di Rumah Inara Rusli (via Giok4D)

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri terkait penyebarluasan rekaman CCTV di rumahnya. Pihak Inara sudah mengetahui identitas penyebar rekaman CCTV tersebut.

“Kami yang sudah mengantongi nama-nama tersebut, dan hari ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh polisi,” kata Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, dikutip infoHot, Rabu (24/12/2025).

Saat ditanya apakah nama-nama tersebut diserahkan oleh pihak Inara kepada penyidik, Deddy membenarkannya.

“Betul. Klien saya Mbak Viola, tapi sudah disampaikan sama Mbak Inara, dan Bang Insanul Fahmi sudah menyampaikannya. Bang Insanul Fahmi juga kemarin sudah di-BAP dengan hampir 25 pertanyaan dari sore hingga malam. Jadi nama-nama itu sudah diberikan kepada penyidik Siber,” jelasnya.

Deddy juga mengungkap, salah satu dari enam orang tersebut merupakan orang terdekat Inara Rusli.

“Salah satunya memang orang terdekat Inara,” ungkapnya singkat.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, reaksi Inara setelah mengetahui rekaman CCTV tersebut diduga hendak diperjualbelikan. Menurutnya Inara sangat marah.

“Sangat marah. Dia marah sekali, itulah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access. Karena jelas motifnya adalah uang,” katanya.

Terkait dugaan penjualan video, Deddy menilai praktik tersebut sudah berjalan secara terstruktur.

“Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila laporan dugaan illegal access tersebut terlambat dibuat, penyebaran video berpotensi terus berlanjut.

“Tentu saja. Sekarang ini sudah menjadi ladang uang (making money),” kata Deddy.

Menurutnya, pembuktian illegal access juga penting untuk meng-counter laporan lain yang menyertai kasus tersebut.

“Justru itu. Dengan terbuktinya illegal access nanti, ini juga bisa membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor. Sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Semoga pelakunya diberi hidayah. Terima kasih,” pungkasnya.

Terkait dugaan penjualan video, Deddy menilai praktik tersebut sudah berjalan secara terstruktur.

“Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila laporan dugaan illegal access tersebut terlambat dibuat, penyebaran video berpotensi terus berlanjut.

“Tentu saja. Sekarang ini sudah menjadi ladang uang (making money),” kata Deddy.

Menurutnya, pembuktian illegal access juga penting untuk meng-counter laporan lain yang menyertai kasus tersebut.

“Justru itu. Dengan terbuktinya illegal access nanti, ini juga bisa membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor. Sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Semoga pelakunya diberi hidayah. Terima kasih,” pungkasnya.