Seorang perempuan di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Yunianti Putri Bali Gollu (20) tewas tersambar petir. Dia tersambar petir saat duduk di rumahnya.
Melansir infoBali, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, di rumah korban di Kampung Lete Loluna, Desa Lete Kamauna, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya.
“Ya, kejadian tersambar petir mengakibatkan korban meninggal. Korban merupakan anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama bapak besarnya,” ujar Kapolsek Wewewa Timur Ipda Adi Ariadi Amin, Minggu.
Adi mengatakan wilayah itu awalnya diguyur hujan lebat disertai petir. Menurutnya, warga bernama Theresia Kadi Inna (38) dan Piter Lay Haba (38) juga sempat mendengar suara petir menggelegar dan cahaya kilat masuk ke dalam rumah.
Theresia lantas mengambil kain dan menutup kaca pintu lemari. Sementara, Piter langsung bergegas mematikan meteran listriknya yang berada di depan rumah karena takut tersambar petir.
Setelah itu, Piter kembali masuk ke dalam rumahnya. Saat menuju belakang rumah dan hendak membuka pintu, dia melihat Yunianti tergeletak di atas bale-bale rumah (tempat santai) yang jaraknya berdekatan dengan rumah besar dan dapur.
Piter langsung berteriak saat melihat kondisi Yunianti yang terkapar. Mendengar teriakan tersebut, dua warga lainnya, Siprinus Gollu Wola (29) dan Arvin Florensia Umbu Sogara (24), bergegas mendatangi lokasi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Mereka lalu memeriksa kondisi Yunianti dan mendapati perempuan tersebut sudah tak bernyawa. Kejadian itu lalu dilaporkan ke aparat Desa Lete Kamauna dan Polsek Wewewa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Wewewa Timur Aiptu Maxen Nomleni bersama empat personel dan tim medis dari Puskesmas Elopada juga sudah datang ke lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap Yunianti.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di bagian leher kanan, dada kiri, dan pipi akibat terkena sambaran petir. Keluarga juga menolak untuk di lakukan visum dan autopsi terhadap korban,” jelas Adi.
