Seorang wanita yang berprofesi sebagai petugas koperasi, Michelle Gultom (22), dianiaya nasabahnya saat tengah menagih utang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tak terima dianiaya, Michelle melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Minggu (9/11/2025), terdengar suara keributan di lokasi. Peristiwa itu terjadi di depan salah satu rumah.
Lalu, tampak ada pria yang memegang kayu dan hendak mengejar ke arah korban. Untungnya, saat itu pria tersebut ditahan oleh seorang wanita. Di lokasi itu banyak warga.
Kemudian, ada seorang pria berbaju biru yang melempar ke arah sepeda motor dan lari ke arah korban. Belakangan, korban menunjukan wajahnya seperti dalam kondisi terluka.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis, 6 November 2025 sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang pinjaman pelaku.
“Korban yang merupakan petugas lapangan penagih pinjaman mendatangi rumah pelaku. Sesampainya di TKP pelaku membayarkan angsurannya,” kata Fajri, Minggu.
Setelah itu, istri pelaku membentak korban dan menyuruh korban untuk pulang. Alhasil, terjadi cekcok antara korban dan istri pelaku.
Korban Buat Laporan Polisi
Selang beberapa waktu, empat pelaku keluar dari rumah pelaku dan memukuli korban. Selain itu, pelaku juga mencoba merebut hp korban karena korban merekam kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku Suryadani di rumahnya pada hari yang sama sekira pukul
17.00 WIB.
“Kami langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Fajri, tiga pelaku lain berinisial I, R dan F. Ketiganya merupakan teman anak pelaku.
“Pelaku lain kalau keterangan dia (pelaku Suryadani) kawan anaknya,” pungkasnya.
Korban Buat Laporan Polisi
Selang beberapa waktu, empat pelaku keluar dari rumah pelaku dan memukuli korban. Selain itu, pelaku juga mencoba merebut hp korban karena korban merekam kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku Suryadani di rumahnya pada hari yang sama sekira pukul
17.00 WIB.
“Kami langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Fajri, tiga pelaku lain berinisial I, R dan F. Ketiganya merupakan teman anak pelaku.
“Pelaku lain kalau keterangan dia (pelaku Suryadani) kawan anaknya,” pungkasnya.
