Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Pekan Depan

Posted on

Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua dalam kasus dugaan kekerasan terhadap pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun (28). Pemeriksaan rencana akan dilakukan pekan depan.

“Untuk anggota DPRD memang ada prosedurnya dan kita akan coba komunikasi untuk minggu depan kita panggil sebagai terlapor,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Sumaryono menyebut pihaknya telah memeriksa pramugari tersebut serta saksi-saksi lainnya. Dia mengatakan proses pemeriksaan korban baru bisa dilakukan minggu lalu karena jadwal penerbangan korban yang cukup padat.

“Terkait kasus ini, kami sampaikan masih dalam tahap lidik dan rencana tindak lanjut, yaitu kita akan melakukan pemanggilan terlapor yang mana adalah anggota DPRD Provinsi Sumut. Untuk kasus ini juga akan kita lakukan pemanggilan terhadap petugas yang mengeluarkan visum karena dari keterangan pelapor dan saksi bahwa pelapor korban tertolak oleh terlapor di salah satu pesawat, saat ini juga kita ajukan pemeriksaan visumnya,” jelasnya.

Perwira menengah polri itu menyebut pihaknya mengupayakan perdamaian antara korban dan Megawati. Namun, salah satu pihak belum berkenan untuk berdamai.

“Dalam proses ini memang kita kedepankan mediasi, tapi salah satu pihak belum memberikan izin atau respons untuk berdamai, sehingga secara penegakan hukum tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lidya melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan. Lidya membuat laporan Kamis (17/4).

“Iya, betul dilaporkan soal penganiayaan (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan),” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis.

Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pilot, rekan korban dan juga petugas Bandara Binaka Gunungsitoli. Belakangan, laporan itu dilimpahkan ke Polda Sumut.

Lalu, Megawati Zebua juga melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video saat dirinya diduga mencekik pramugari Lidya. Laporan itu dilayangkan ke Polda Sumut. Megawati merasa narasi unggahan video itu tidak benar.

Megawati Laporkan Akun TikTok