Polisi menetapkan lima tersangka kasus pembakaran pos dan rumah milik karyawan perusahaan HTI di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy mengakui dari lima pelaku yang telah jadi tersangka saat ini ada otak pelaku berinisial SL. Tapi, disinyalir ada pelaku lain selain SL sebagai dalang.
“Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat,” kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).
SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL.
Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.
Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung anarkis itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ,” kata Kapolres.
Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Effendi mengatakan otak pelaku kasus pembakaran pos dan rumah milik karyawan perusahaan HTI tidak hanya SL. Masih ada yang lain.
“Belum semuanya, yang utama, otak pelaku belum. Masih dikejar, lengkapi alat bukti dulu,” katanya.