Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang personel Polres Bima Kota berinisial K beserta istrinya, N. K dan N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dihubungi pada Senin (26/1/2026).
“Iya (ditangkap) oleh Polda,” ucapnya.
K merupakan anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda NTB.
“Kasusnya ditangani Polda,” tuturnya.
Penangkapan ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di BTN Kelurahan Sambinae, Kota Bima, pada Sabtu (24/1/2026) yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sabu dan inex.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Meski pada penggeledahan awal di rumah tersebut tidak ditemukan narkotika, tim Ditresnarkoba Polda NTB akhirnya berhasil mengamankan pasangan ini di wilayah Kabupaten Dompu pada Minggu (25/1/2026) malam. Polisi menyita puluhan gram sabu, pil inex, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga sebagai uang hasil transaksi dari pasangan suami istri tersebut.
