Polisi Panggil Pengelola SPBU di Batam Usai Viral Warga Ditolak Isi BBM

Posted on

Beredar video warga mengaku ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sementara pengendara bermotor membawa jeriken justru dilayani. Buntut video viral itu, Ditreskrimus Polda Kepri memanggil pengelola SPBU tersebut hari ini.

“Siang ini kita minta keterangan ke pihak SPBU (terkait video viral) ,” kata Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Selasa (29/4/2025).

Zamrul mengatakan pemanggilan pihak SPBU untuk proses klarifikasi informasi yang tengah viral.

“Masih klarifikasi, pihak SPBU baru datang ke kantor. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, video viral warga mengaku ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Akibatnya, Pertamina memberikan saksi kepada SPBU tersebut.

“Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025),” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (28/4/2025).

Satria menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran atas kejadian itu. Selain itu Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tengah melakukan kajian terkait indikasi SPBU melayani pelangsir.

“Saat kami telah melakukan pengecekan ke SPBU dan memeriksa CCTV SPBU tersebut dan SPBU telah terbukti melanggar, melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi,” ujarnya.

Satria menyebut dalam masa pemberian sanksi oleh Pertamina, SPBU diharapkan melakukan perbaikan mekanisme. Jika hal tersebut tidak dilakukan Pertamina akan memberikan sanksi berat.

“Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM Subsidi maka Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Kronologi kejadian pada video viral itu bermula dari seorang konsumen hendak mengisi BBM Pertalite pada Minggu (27/4) dini hari. Saat itu sistem digitalisasi SPBU tengah mengalami kendali.

“Pada Minggu (27/4), sekitar pukul 03.20 WIB terdapat konsumen yang ingin melakukan pengisian BBM Pertalite, dikarenakan sistem digitalisasi SPBU tengah terganggu, pihak SPBU menawarkan untuk melakukan pengisian produk Pertamax,” ujarnya.

Saat konsumen itu tengah mengisi BBM jenis Pertamax, pada pukul 03.25 WIB sistem kembali normal. Pengendara sepeda motor becak yang membawa jeriken langsung mengisi pertalite.

“Sekitar pukul 03.25 WIB, sistem kembali normal dan ada konsumen Motor Becak” yang melakukan pengisian BBM Pertalite dengan menggunakan Jerrycan dan dilayani oleh pihak SPBU,” ujarnya.

Atas video yang viral itu, Pertamina mengapresiasi laporan masyarakat terhadap insiden tersebut. Pertamina menyebut tindakan yang dilakukan warga itu sebagai tindakan kepedulian.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah melakukan pelaporan terhadap insiden tersebut. Tindakan yang dilakukan adalah bukti kepedulian masyarakat terhadap Pertamina agar pendistribusian BBM dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.