Polisi saat ini tengah menyelidiki soal rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu yang mengalami kebakaran. Polisi masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik (labfor).
“Uji labfor dulu ya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Lapangan Benteng Medan, Rabu (5/11/2025).
Soal dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, Calvijn enggan memerincinya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Mendapat informasi rumahnya terbakar, Khamozaro mengaku sempat syok.
“Ada yang menelpon saya, karena sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor,” ungkap Khamozaro saat ditemui di kediamannya di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa malam.
Lebih lanjut, Khamozaro menyebut begitu tiba di rumah sudah ramai warga yang melihat peristiwa tersebut. Ia pun menyebut saat peristiwa kebakaran terjadi rumahnya dalam kondisi kosong.
“Kejadian terjadi setelah 20 menit istri saya pergi, rumah dalam keadaan kosong, kebakaran tersebut tepatnya di tempat tidur utama, sehingga semuanya habis bahkan pakaian tidak ada lagi termasuk pakaian kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khamozaro mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal terkait tragedi kebakaran ini. Ia pun tak menyangka sama sekali peristiwa kebakaran ini menimpa dirinya.
