Mayat bayi laki-laki ditemukan warga di parit kebun sawit di Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Polres Langkat kemudian menangkap seorang wanita yang diduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan jika mayat bayi itu ditemukan warga pada Rabu (14/1) pukul 09.30 WIB. Jasad bayi kemudian dibawa ke RSU Bhayangkara Medan.
“Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif,” kata AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (16/1/2026).
Pihak kepolisian juga melakukan olah TKP untuk mengamankan bukti dan kronologi awal. Pihaknya melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan pelaku seorang wanita berinisial S (33), warga Desa Gergas. S kemudian dibawa ke Polres Langkat.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Ghulam menuturkan jika mereka masih mendalami motif S membuang bayinya. Termasuk mendalami psikologis dan faktor lain di balik peristiwa ini.
“Saat ini penyidik masih mendalami secara komprehensif motif serta latar belakang dari peristiwa tersebut, termasuk kondisi psikologis dan faktor-faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” tuturnya.
