Presiden AS Donald Trump Ancam Berlakukan Tarif 10% untuk Negara BRICS

Posted on

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa seluruh negara anggota BRICS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. Menurut Trump, keberadaan BRICS dianggap sebagai ancaman yang sengaja dibentuk untuk melemahkan kekuatan ekonomi Amerika, terutama dalam menjatuhkan posisi dolar sebagai mata uang global.

Trump menegaskan tidak akan membiarkan dominasi dolar AS runtuh. Ia berkomitmen untuk mempertahankan posisi dolar sebagai standar utama dalam sistem keuangan internasional.

“BRICS dibentuk untuk mendegradasi dolar kita dan mencopotnya sebagai standar, dan tidak apa-apa jika mereka ingin memainkan permainan itu, tetapi saya juga dapat memainkan permainan itu. Kita menghilangkan peran dolar sebagai mata uang cadangan dunia, ini seperti kalah dalam perang, perang dunia yang besar. Kita tidak akan menjadi negara yang sama lagi,” tegas dia, dilansir infoFinance dari Reuters, Rabu (9/7/2025).

Rencana penambahan tarif terhadap negara-negara BRICS sebenarnya telah disampaikan Trump lebih dulu dalam rapat kabinet yang digelar di Gedung Putih pada Minggu (6/7) waktu setempat.

“Siapa pun yang tergabung dalam BRICS akan segera mendapatkan tarif 10%. Jika mereka adalah anggota BRICS, mereka harus membayar tarif 10% dan mereka tidak akan lama menjadi anggota,” ucapnya.

Pernyataan Trump ini memicu reaksi dari para pemimpin negara anggota BRICS. Perdana Menteri India, Narendra Modi, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan yang dinilai merugikan negara berkembang tersebut.

“Kami tidak setuju dengan pernyataan presiden AS yang mengisyaratkan bahwa ia akan mengenakan tarif pada negara-negara BRICS,” katanya di Brasilia.

Sebagai informasi, BRICS adalah organisasi kerja sama antarnegara yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China. Pertemuan pertama kelompok ini berlangsung pada 2009. Kini, BRICS telah berkembang menjadi 11 anggota, termasuk Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

Indonesia secara resmi bergabung dengan BRICS pada Januari 2025 sebagai anggota ke-10, setelah negara-negara seperti Mesir dan Uni Emirat Arab. Keikutsertaan Indonesia diperkuat dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Rio de Janeiro pada Minggu (6/7/2025) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin BRICS menyepakati langkah-langkah baru untuk memperkuat kerja sama, khususnya dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan keuangan. Bagi Indonesia, keterlibatan ini menjadi peluang untuk memperluas akses pasar ekspor dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu.