Seorang warga Aceh Utara, EM (30) dipulangkan ke Aceh setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. EM yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga disebut kerap disiksa.
“Selama 2,5 tahun di Kamboja, ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi online dan penipuan online. Ia juga dipindah-pindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa digaji, bahkan kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja,” kata Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Haji Uma memfasilitasi kepulangan EM ke kampung halamannya di Aceh Utara. Menurutnya, penyiksaan yang diterima EM berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik.
Dia disebut sudah lama ingin pulang kampung namun pihak keluarga kesulitan ekonomi. Baru pada 21 April lalu perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan ke Haji Uma.
Usai mendapatkan informasi dari kepala desa, kata Haji Uma, dirinya mengirimkan permohonan bantuan ke Kementerian Luar Negeri RI dan berkoordinasi langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. Proses pemulangan EM disebut tidak mudah.
“Lokasi keberadaan EM berada jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat. Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi turut menjadi tantangan tersendiri, terlebih korban harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya,” jelasnya.
EM disebut tiba di kampung halamannya pagi tadi. Haji Uma bersyukur atas keberhasilan pemulangan EM dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu termasuk PPAM, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran KBRI di Phnom Penh.
Haji memberikan peringatan tegas kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri.
“Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” ujarnya.