Seorang pria bernama Nali ditangkap polisi usai membunuh istrinya, Susilawati (34) dengan kapak hingga tewas. Kejadian itu terjadi di Desa Bantan Tengah, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, pembunuhan sadis itu terjadi Minggu (13/4) kemarin di rumah pasangan suami istri itu, di Jalan Gajah Mada, Bantan Tengah. Nali membunuh istrinya usai cekcok.
“Kejadian kemarin sekitar pukul 16.30 WIB tepat di rumah pelaku atau korban Jalan Gajah Mada. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku,” kata Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (14/5/2025).
Mulanya, keduanya terlibat cekcok perkara handphone yang digadaikan. Cekcok tersebut berujung pada pembunuhan sadis. Pelaku menghantamkan kapak yang diambil di bawah lemari ke korban dua kali.
“Akibat gadai handphone, jadi cekcok mulut berujung pembunuhan. Pelaku mengambil kapak di bawah lemari dan langsung diarahkan ke korban 2 kali, kena leher dan tumbang di tempat,” kata Kapolres.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Kainhard Akbar mengatakan, korban tak terima handphone miliknya digadaikan pelaku tanpa izin.
“Jadi pelaku ini awalnya mengadaikan handphone dia, 3 hari kemudian handphone istrinya ini digadai juga. Tapi tanpa izin istri dan itulah terjadi cekcok,” kata Keinhard.
Selain persoalan handphone tersebut, pelaku juga curiga istrinya berselingkuh dengan pria lain. Hal itu juga menjadi pemicu meledaknya amarah pelaku hingga membunuh korban.
“Pengakuan pelaku ada kecurigaan juga sama istrinya. Katanya dia mencurigai si korban ini ada dekat dengan pria lain,” kata Keinhard.
Usai membacok korban, pelaku keluar rumah dan menghampiri rumah tetangganya. Kepada tetangganya tersebut dia mengaku telah membunuh istrinya dengan kapak yang dibuangnya ke halaman rumah.
“Tidak lama setelah adik korban melapor pelaku kami amankan. Termasuk barang bukti juga sudah diamankan,” katanya.