Seorang pria bernama Steven Harefa (23) mencuri sepeda motor temannya yang tengah diparkirkan di mess TNI AL, Medan. Pelaku ditangkap petugas kepolisian saat tengah bersama pacarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan pencurian itu terjadi di mess TNI AL Jalan Bima Sakti, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (16/1/2026). Pelaku merupakan teman korban.
“Iya (teman korban), tanpa sepengetahuan korban kunci motor korban digandakan,” kata Poltak saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (18/1).
Poltak menyebut kejadian itu berawal pada Jumat sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman mess TNI AL dan pergi bekerja ke salah satu restoran yang berjarak sekira 50 meter dari mess tersebut.
Setelah selesai bekerja, korban pun kembali menuju parkiran. Setibanya di sana, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Lalu, korban bertanya ke satpam restoran soal motornya itu. Saat itu, satpam mengaku melihat pelaku membawa motor korban.
“Menurut keterangan satpam, dia mengira pelaku sudah berkomunikasi dengan korban, sehingga satpam pun tidak memperdulikan kejadian tersebut. Namun, nyatanya korban dan pelaku belum ada komunikasi,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidikinya dan menangkap pelaku saat sedang bersama pacarnya di Jalan Pijar Poso, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/1).
“Tim langsung bergerak ke lokasi setelah sampai disana tim pun melihat bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumah pacarnya dan tim pun langsung mengamankan pelaku,” kata Poltak.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu mengatakan pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci motor tersebut, saat pelaku meminjam motor korban. Setelah dicuri, pelaku belum sempat menjualnya karena langsung ditangkap petugas kepolisian.
“Sudah direncanakannya, pelaku menggandakan kunci kendaraan tersebut agar memudahkan aksinya pada keesokan harinya,” pungkasnya.
