Pria di Inhu Cabuli-Setubuhi Kakak Beradik di Bawah Umur

Posted on

Aksi bejat pemuda berinisial SA (23) di Indragiri Hulu, akhirnya terungkap ke publik. SA diduga melakukan pencabulan terhadap 2 anak di bawah umur yang masih kakak adik.

Kasus ini mencuat setelah seorang nenek mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Seberida beberapa waktu lalu. Dia datang melaporkan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 2 cucunya A (14) laki-laki dan B (9) seorang perempuan.

“Kami menerima laporan mengenai dugaan kejahatan terhadap anak. Setelah dilakukan pendalaman, terduga pelaku berinisial SA berhasil kami amankan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, Rabu (21/5/2025).

Fahrian mengatakan kasus itu terungkap setelah kedua korban bercerita dengan keluarga lainnya. Korban mengaku telah ‘dikerjain’ oleh pelaku SA.

Mirisnya, aksi itu pertama kali dilakukan SA kepada korban A yang merupakan sesama laki-laki. Tidak lama, aksi serupa dilakukan SA kepada B dengan cara disetubuhi.

Aksi bejat itu dilakukan SA di tempat yang sama pada Maret 2025 lalu. Mendengar pengakuan korban, keluarga tidak terima dan akhirnya melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian lalu bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Di antara barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

Polisi juga telah memeriksa lokasi kejadian dan meminta visum dari pihak medis untuk memperkuat laporan. Bahkan penanganan kasus dilakukan hati-hati karena dua korban masih berstatus anak.

“Penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan akan diarahkan ke layanan psikologis,” kata Fahrian Siregar.

Atas perbuatannya, SA dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

“Anak adalah generasi masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman dari tindak kekerasan atau pelecehan,” tutup Fahrian.