Pria di Medan Maling Motor untuk Beli Narkoba, Pelaku Ditangkap

Posted on

Motor pria bernama Kwek Kek Hok alias Ahok (53) dimaling saat diparkir di depan kantor notaris di Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satu pelaku bernama M Reza Prabowo (25) telah ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara salah satu pelaku ditangkap, Selasa (15/7).

“Saat memarkirkan sepeda motornya di depan kantor notaris. Selanjutnya korban masuk ke kantor notaris bertemu dengan staf notaris,” kata Dian, Rabu (16/7).

Lalu saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area pada 4 Juni 2025.

Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan mendeteksi dua orang pelaku bernama Reza Prabowo dan A. Petugas pun menyelidiki laporan itu dan menangkap salah satu pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku Prabowo mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp 4 juta dan dibagi masing-masing Rp 2 juta.

“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli dan mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Petugas pun membawa pelaku Prabowo ke Jalan Abadi Medan Sunggal untuk mencari pelaku A. Namun, saat rumah A digerebek, pelaku A melarikan diri dari pintu belakang dan lolos dari pengejaran pihak kepolisian.

Pada saat yang bersamaan, pelaku Prabowo mencoba melarikan diri dari mobil petugas melalui pintu samping mobil. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku berhenti. Namun, pelaku tidak menghiraukan hal itu dan tetap berupaya kabur. Pada akhirnya, personel polisi menembak kedua kaki pelaku Prabowo.

“Pelaku mengakui dirinya merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2020 dan bebas dari Lapas tahun 2021 dengan vonis setahun tiga bulan. Dari keterangan pelaku Prabowo, dia bersama dengan pelaku A telah melakukan aksi curanmor di lima TKP,” pungkasnya.