Pria di Simalungun Pinjam Motor Modus Jenguk Anak Sakit, Malah Digadaikan

Posted on

Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), bernama Sutedi (36) menggadaikan sepeda motor warga yang dipinjamnya. Modusnya, pelaku berdalih ingin menjenguk anaknya yang tengah sakit.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mengatakan pencurian itu terjadi di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Jumat, 12 September 2025. Sementara pelaku ditangkap petugas kepolisian pada, Rabu (24/9/2025).

“Dalam waktu kurang dari dua minggu, kami tidak hanya berhasil menangkap pelaku tetapi juga mengamankan barang bukti,” kata Ibrahim, Jumat (26/9).

Ibrahim menjelaskan peristiwa itu berawal sekira pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah bekerja sebagai tukang bangunan.

Lalu, pelaku datang ingin meminjam sepeda motor korban. Saat itu, pelaku berdalih ingin menjenguk anaknya yang tengah sakit. Merasa kasihan, korban pun meminjamkan motornya ke pelaku.

“Modus pelaku sangat licik, dia memanfaatkan rasa kasihan korban dengan mengatakan ingin menjenguk anaknya yang sakit untuk meminjam sepeda motor,” sebutnya.

Namun, setelah meminjam motor korban, pelaku tak kunjung memulangkan motor tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya di Huta V Jalan Protokol, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor korban itu digadaikannya sekitar 3 jam setelah dipinjamnya. Motor tersebut digadaikan korban sebesar Rp 1 juta. Usai menggadaikannya, pelaku pulang ke rumahnya.

“Pelaku sangat nekat, hanya tiga jam setelah meminjam motor, dia sudah menggadaikannya. Ini menunjukkan niat jahat yang sudah direncanakan. Dia mengatakan membutuhkan uang sehingga nekat melakukan tindakan tersebut,” pungkasnya.