Seorang pria warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, H (25) dirampok dua pria saat sedang membuang sampah. Akibatnya, korban kehilangan hp dan uang Rp 2,2 juta.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (7/4/2025) sekira pukul 00.05 WIB. Saat ini, satu dari dua pelaku telah ditangkap.
“Saat itu, korban tengah membuang sampah di sekitar jembatan di kawasan tersebut. Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal mendekatinya dan langsung berusaha merampas tas selempang milik korban,” kata Syafrudin, Minggu (13/4).
Syafrudin menyebut korban sempat berupaya mempertahankan tasnya, tetapi gagal. Para pelaku yang berjumlah dua orang membuat korban tak kuasa melawannya.
Dia menyebut di dalam tas tersebut, ada hp dan uang sekitar Rp 2,2 juta. Setelah merampok korban, para pelaku pergi melarikan diri.
“Pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp 2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah. Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku langsung kabur menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang,” ujarnya.
Lalu, korban pulang ke rumahnya dan meminta bantuan sepupunya untuk mencari para pelaku. Setelah menyisir di sekitaran lokasi, korban tak kunjung menemukan para pencuri yang tidak dikenalnya itu.
Alhasil, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panai Hilir. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap seorang pelaku inisial BC (26) di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Jumat (11/4).
“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BC, warga Dusun VII, Sei Berombang. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukannya bersama seorang temannya inisial H. Saat ini, petugas kepolisian tengah memburu pelaku H. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya.