Tim gabungan mulai dari polisi hingga Ditjenpas menggelar razia di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk. Dalam razia itu, sebanyak 64 handphone, modem, alat isap sabu dan barang lain disita.
Razia gabungan digelar di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (18/4) malam tadi. Razia gabungan melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI hingga petugas Lapas.
Razia gabungan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi. Hadir Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja dan sejumlah pejabat lain.
“Razia gabungan digelar malam tadi. Jadi ini buntut viralnya video sejumlah tahanan kemarin (tahanan dugem),” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Jumat (18/4/2025).
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang terlarang berada di dalam lapas. Sebut saja 64 unit Hp, tablet, jam digital, modem, pisau, kartu domino hingga alat isap sabu.
“Barang-barang diamankan ada 64 unit Hp, bong hingga modem atau alat pemancar internet ada 7 unit. Ada juga rokok elektrik sama kabel sambung,” kata Jeki.
Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Ditjenpas dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Terutama yang menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.
“Pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Ini demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan,” kata Jeki.