Satu video yang menarasikan sekeluarga terpaksa harus menginap di Polres Langkat karena diduga diancam akan dibunuh preman, viral di media sosial (medsos). Begini kata polisi soal video itu.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Senin (14/7/2025), video itu direkam oleh seorang pria. Video itu menunjukkan ada sejumlah anak-anak dan wanita dewasa sedang tiduran di dalam salah satu ruangan.
Pria yang merekam video itu menjelaskan bahwa keluarganya diancam akan dibunuh. Dia mengaku kasihan kepada keluarganya karena harus menginap di tempat itu.
Untuk itu, pria tersebut meminta bantuan pihak kepolisian agar kasus itu bisa ditangani dan keluarganya bisa pulang.
“Kepada Pak Kapolres, kami minta tolong atas perhatiannya, sampai kapan kami di sini Pak Kapolres karena kalau kami pulang, kami nggak berani, takut karena kami diancam akan dibunuh sekeluarga semua. Tolong Pak Kapolres atas perhatiannya, agar cepat diselesaikan agar kami bisa pulang. Saya pribadi sebagai kepala keluarga, sangat kasihan nengok keluarga kami. Tolong bantu Pak Kapolres, kasihan saya nengok anak dan istri saya,” demikian kata pria tersebut.
Pengunggah menyebut yang menginap di Polres Langkat itu adalah Sinarta Sembiring (48) bersama istri dan dua anaknya. Narasi unggahan itu menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal saat Sinarta yang bekerja menjadi sekuriti di salah satu PT menangkap pelaku pencurian sawit bersama tim BKO pada Jumat (11/7).
Namun, setelah penangkapan itu, sekelompok orang memukul dada Sinarta. Selain itu, sekelompok orang tersebut juga mendatangi rumah Sinarta dan mengancam akan membunuh keluarga Sinarta.
“Satu keluarga terpaksa mengungsi dan tidur di Mapolres Langkat setelah menerima ancaman pembunuhan dari sekelompok preman yang dipimpin LS,” isi narasi unggahan itu.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan bahwa keluarga Sinarta menginap di Polres Langkat. David menyebut keluarga itu telah menginap sejak Sabtu (12/7). Video yang viral itu, kata David, direkam oleh Pak Sinarta.
“Bahwasanya ruangan yang diambil videonya (viral) oleh Pak Sinar itu, sejatinya adalah kantor polisi. Artinya bahwa Pak Sinar memang berada di bawah pengamanan kami. (Sejak) hari Sabtu,” kata David saat dikonfirmasi infoSumut.
David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan atas kejadian itu. Laporan itu atas dugaan penganiayaan dan pengancaman. Peristiwa itu terjadi di Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan. Saat ini, kata David, pihaknya tengah menyelidiki laporan itu.
“Yang pasti laporannya sudah saya terima. Laporannya terkait penganiayaan dan pengancaman. Saya dalam rangka menerima laporan harus saya verifikasi dan klarifikasi, Iya (masih diselidiki). Yang mengalami peristiwanya hanya Pak Sinar, tapi mungkin Pak Sinar bercerita ke yang lain (keluarganya), akhirnya menimbulkan ketakutan,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa korban sampai saat ini masih berada di Polres. David menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan terbaik dan akan menuntaskan laporan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Bahwasanya pernyataan Pak Sinar (di video) tolong Pak Kapolres, faktanya sudah saya tolong. Laporannya sudah saya terima, sudah saya tindak lanjuti. Adapun kenapa Pak Sinar masih berada di sini (polres)? saya tidak bisa memaksakan perasaan aman yang dirasakan Pak Sinar, meskipun garansi keamanan itu sudah saya berikan, ini kan berbicara masalah perasaan. Kita sudah menanggapi itu dan memberikan tempat untuk mengamankan,” pungkasnya.