Selundupkan 9 Paket Sabu di Shampo Cair, Pengunjung Rutan Pekanbaru Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Petugas keamanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau mengagalkan sabu yang akan diselundupkan ke tahanan. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu ke dalam sabun cair.

Plh Kepala Rutan Kepas I Pekanbaru Nimrot Sihotang mengungkap peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang yang dibawa pengunjung. Barang itu dibawa oleh RZ dalam kemasan botol shampo.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Petugas kita menggagalkan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol shampo,” kata Nimrot, Jumat (22/8/2025).

Sesuai SOP petugas lalu memeriksa barang bawaan pengunjung. Petugas melihat paket shampo dan mengeluarkan isinya ke dalam plastik.

Saat itulah ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu. Sabu itu dikemas dalam plastik yang telah dikemas rapi.

“Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) paket. Jadi kemarin langsung diperiksa,” kata Nimrot.

Selanjutnya petugas melaporkan temuan itu ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Syofri lalu turun menginterograsi pengunjung RZ.

“RZ mendapatkan pemesan paket tersebut dari warga binaan atas nama Aldila Noerson dan Abd Rajab,” kata Nimrot.

Sedangkan hubungan antara RZ dan kedua warga binaan tengah didalami. Kasusnya juga telah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk ditindak lanjuti.

“Selain shampo memang ada barang lain juga, ada indomie, roti dan barang lainnya. Hanya narkoba ditemukan dalam kemasan shampo setelah semua diperiksa,” katanya.