Semester I 2025, OJK Terima 235 Aduan Pinjol di Sumut

Posted on

“Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, OJK Provinsi Sumatera Utara menerima 1003 pengaduan konsumen. Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar berasal dari Sektor Perbankan (446 pengaduan),” ungkap Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, Selasa (15/7/2025).

Khoirul menyebutkan bahwa pinjol di Sumut menempati peringkat kedua sesudah laporan aduan perbankan yang mencapai 235 aduan.

“Aduan kedua diikuti sektor fintech P2P lending (pinjol) sebanyak 235 pengaduan,” ujarnya.

Kemudian ada aduan yang diterima OJK perasuransian sebanyak 179 pengaduan, sektor perusahaan pembiaayaan sebanyak 128 pengaduan, dan 15 pengaduan dari Lembaga Jasa Keuangan Lain.

Terkait hal ini, Khoirul menuturkan OJK memberikan perhatian khusus kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab,” ucap Khoirul.