Siaga, Pemprov Riau Tetapkan Darurat Bencana hingga 2026

Posted on

Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan status itu sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di Provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal menyebut status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 kemarin. Status berlaku hingga 31 Januari 2026.

“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” kata Edy, Rabu (3/12/2025).

Saat ini Provinsi Riau sudah masuk musim hujan dan diperkirakan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang. Untuk antisipasi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran soal antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.

“Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang,” katanya.

Selain itu BPBD juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota. Daerah-daerah itu diminta siaga.

“Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi,” tutup Edy.