Kasus narapidana dan tahanan dugem hingga pesta narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru masih terus diproses oleh pihak terkait. Teranyar, 4 narapidana kasus narkoba dipindah ke Nusakambangan dan 16 sipir diperiksa tim Ditjenpas Riau.
Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang mengungkapkan pemindahan empat narapidana ke Nusakambangan, Jawa Tengah dilakukan pada Sabtu (19/4) pekan lalu. Mereka dipindahkan usai video dugem di dalam rutan viral.
“Ada 4 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Nimrot kepada infoSmut, Senin (21/4/2025).
Pemindahan itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 14 narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
“Setelah pemeriksaan diputuskan untuk 4 narapidana dipindahkan. Jadi ini yang telah berstatus narapidana, bukan yang tahanan ya. Sebab dari 14 itu ada tahanan,” katanya.
Sementara untuk tahanan, tercatat ada 10 orang yang saat ini masih ditahan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Gobah Pekanbaru. Pemisahan dilakukan untuk memutus mata rantai para bandar.
“Ini dalam upaya memutus mata rantai di Rutan. Pemeriksaan masih berlangsung,” tegas Nimrot.
Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru.
Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet bewarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Kini pihaknya sudah mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu.
Sebanyak 16 sipir diperiksa tim Ditjenpas Riau buntut viral narapidana dan tahanan dugem di Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan mereka sudah dimutasikan ke UPT lain.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pamintel, mereka itu lalai dalam bertugas. Mereka dipindahkan ke UPT di Riau atas kelalaian,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar, Senin (21/4/2025).
Belasan sipir yang diperiksa itu terkait ada dugem tahanan pada malam saat kejadian. Sehingga seluruhnya diperiksa internal dan dimutasikan.
“16 sipir ini yang bertugas pada saat malam kejadian. Jadi 16 orang itu diluar 2 orang itu (Karutan dan Kepala Keamanan Rutan),” kata Maizar.
Pemeriksaan internal sendiri dilakukan usai tahanan dugem. Termasuk soal masuknya barang-barang seperti Handphone, modem, rokok elektrik hingga barang terlarang lain.
Selain 16 sipir, tim Intelijen Ditjenpas Riau juga memeriksa Kepala Rutan Bastian Manalu dan Kepala Pengamaman Rutan Jelfry. Pemeriksaan dilakukan setelah viral video tahanan dugem, Senin (14/4) malam.
Dalam pemeriksaan internal, Bastian dan Jelfry pun dicopot dari jabatannya. Hal itu untuk mempermudah pemeriksaan.